Fakir yang Menjadi "Kafir"
Fakir Beberapa ulama memiliki pendapat masing-masing tentang arti dari fakir. Kempat ulama itu adalah Syafi'i, Hanafi, Hambali dan Maliki. Berikut adalah arti fakir dari masing-masing Imam:
Syafi'i: Fakir ialah orang yang tidak mempunyai harta dan usaha; atau mempunyai usaha atau harta yang kurang dari seperdua kecukupannya, dan tidak ada orang yang berkewajiban memberi belanjanya.
Hanafi: Fakir ialah orang yang mempunyai harta kurang dari senishab atau mempunyai senishab atau lebih, tetapi habis untuk memenuhi kebutuhannya
Hambali: Fakir ialah orang yang tidak mempunyai harta, atau mempunyai harta kurang dari seperdua keperluannya.
Maliki: Fakir ialah orang yang mempunyai harta, sedang hartanya tidak mencukupi untuk keperluannya dalam masa satu tahun, atau orang yang memiliki penghasilan tetapi tidak mencukupi kebutuhannya, maka diberi zakat sekadar mencukupi kebutuhannyaDari definisi ini kata kafir dalam bahasa Indonesia adalah orang-orang non-Muslim. Tapi itupun masih bias karena non-Muslim ada yang percaya kepada Allah dan rasul-Nya, cuma pengertian akan Allah dan rasul-Nya berbeda konteks.Sedangkan Kafir berasal dari kata kufur yang berarti ingkar, menolak atau menutup. Pada zaman sebelum Agama Islam, istilah tersebut digunakan untuk para petani yang sedang menanam benih di ladang, menutup/mengubur dengan tanah. Sehingga kalimat kafir bisa dimplikasikan menjadi "seseorang yang bersembunyi atau menutup diri".
Di dalam masyarakat Jawa, Fakir sama dengan fekir yang artinya orang yang miskin, tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dan perlu diberi bantuan agar bisa melangsungkan kehidupannya. Kebanyakan orang yang fakir itu hidupnya selalu menderita dan banyak yang "mengeluh" atau tidak bersyukur atas nikmat yang diberikan oleh TuhanNya. Makanya tidak jarang melakukan hal-hal diluar akal sehatnya, contohnya melakukan ritual pesugihan yang jelas-jelas dilarang agama, karena menyekutukan Tuhan. Pesugihan pertanda lemahnya iman seseorang, yang dalam pelaksanaannya orang tersebut disebut "syirik", karena menyekutukan TuhanNya dan meminta sesuatu bukan karena TuhanNya. Dengan kata lain sudah keluar dari akidah agama. Orang tersebut bisa dikatakan syirik bahkan KAFIR karena sudah kufur nikmat, ingkar, menolak atau menutup fikiran dan akalnya kepada sang Pencipta.
Toh, semua punya pendapat masing-masing mengenai hal tersebut diatas. Marilah kita sedikit merenung apa arti kita hidup di dunia ini. INGAT, Jangan sekali-kali kita mengkafir-kafirkan orang. Kita tidak boleh menjudge seseorang kafir atau syirik,yang berhak hanya Allah SWT.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Terima kasih Pak tuk pencerahannya
Terima kasih juga bu Sri dah mampir...Salam literasi
Pencerahan sbg menu pagi yang mengenyangkan
trima kasih pak Guru...Mohon bimbingannya ya ? Salam literasi